Rabu, 14 Oktober 2015

HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA

HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA

NAMA            : FACHRI FAHMI
NIM                : 15101239
PRODI            : MANAJEMEN

I                PENDAHULUAN

Sebagai  makhluk sosial, setiap manusia mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dan berkelompok dengan sesamanya, serta mendiami suatu daerah tertentu. Sekelompok manusia yang hidup bersama disebut masyarakat. Masyarakat-masyarakat yang mempunyai perbedaan dalam hal ras, suku, watak dan agama akan berkumpul bersama dalam tempat tertentu akan membentuk suatu bangsa.
Tempat dari suatu bangsa itu tinggal disebut negara. Dalam negara itu juga, perilaku suatu bangsa harus diatur atau dalam hal ini bangsa harus tunduk pada aturan yang berlaku di negara yang ditempatinya.
Seperti yang telah dijelaskan diatas, sebuah bangsa terdiri dari beragam masyarakat. Karena perbedaan ini pula, tidak jarang terjadi konflik yang memicu perpecahan antar masyarakat dalam bangsa pada suatu negara.

                  PEMBAHASAN
Hakikat Bangsa dan Hakikat Negara

1.   Manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial
Kata manusia berasal dari kata “manu” (sanskerta), atau “mens” (latin) yang berarti berpikir, berakal budi atau “homo” yang berarti manusia.
-          Sebagai Mahluk Individu
Manusia sebagai mahluk individu terdiri dari unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisahkan. Manusia juga diberi potensi atau kemampuan (akal, pikiran, perasaan, dan keyakinan) sehingga sanggup berdiri sendiri serta bertanggung jawab atas dirinya.
Melalui akal dan pikirannya manusia dapat menaklukkan mahluk lain dan memanfaatkan segala sesuatu untuk keperluan hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari manusia harus dapat menggunakan akal, pikiran, perasaan dan keyakinannya secara seimbang agar menjadi mahluk individu yang memiliki derajat yang tinggi, baik di hadapan sesama ciptaan maupun dihadapan penciptanya.
-          Sebagai Mahluk Sosial
Manusia adalah zoon politicon atau mahluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya. Setiap manusia normal memerlukan orang lain dan hidup bersamanya dengan orang lain untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan yang bersifat material maupun kebutuhan yang bersifat rohaniah.

2.   Bangsa
-          Pengertian Bangsa
Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu, beberapa budaya yang sama, mitos leluhur bersama.

-          Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa
1.     Unsur nasionalisme yaitu kesamaan keturunan
2.     Wilayah
3.     Bahasa
4.     Adat-istiadat
5.     Kesamaan politik
6.     Perasaan
7.     Agama

3.   Negara
-          Pengertian Negara
Secara etimologi kata Negara berasal dari kata state(Inggris), Staat (Belanda, Jerman), E`tat (Prancis), Status, Statum(Latin) yang berarti meletakkan dalam keadaan berdiri, menempatkan, atau membuat berdiri. Kata Negara yang dipakai di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Negara atau nagari yang artinya wilayah, kota, atau penguasa.
-          Unsur-unsur Terbentuknya Negara
Unsur terbentuknya Negara dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif. 

1.   Unsur konstitutif adalah unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut didirikan seperti rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.

2.   Unsur deklaratif adalah unsur yang tidak harus ada di saat Negara tersebut berdiri tetapi boleh dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri, misalnya pengakuan dari Negara lain.

4.   Fungsi dan Tujuan Negara
Secara umum terlepas dari ideologi yang dianutnya, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yang mutlak harus ada. Fungsi tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Melaksanakan penertiban (Law and order) : untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan–bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban. Dalam fungsi ini negara dapat dikatakan sebagai stabilisator.
2.      Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
3.      Pertahanan : fungsi ini sangat diperlukan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara dan mengantisipasi kemungkinan adanya serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa (negara). Untuk itu negara dilengkapi dengan alat pertahanan.
4.      Menegakkan keadilan : fungsi ini dilaksanakan melalui lembaga peradilan.

                     PENUTUP

Ø  Bangsa adalah sekelompok manusia / orang yang memiliki cita-cita bersama yang mengikat dan menjadi satu kesatuan, perasaan senasib sepenanggungan, karakter yang sama, adat istiadat / budaya yang sama, satu kesatan wilayah,teroganisir dalam satu wilayah hukum.
Ø  Istilah Negara merupakan terjemahan dari de staat(belanda), the state (inggris), I’etat (prancis), statum(latin), lo stato (Italia), dan  der staat (jerman).
Menurut bahasa sansekerta, nagari atau Negara, berarti kota, sedangkan menurut bahasa suku-suku di Indonesia sering disebut negeri atau Negara, yaitu tempat tinggal.

           DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar