HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
NAMA : FACHRI FAHMI
NIM : 15101239
PRODI : MANAJEMEN
I PENDAHULUAN
Sebagai makhluk sosial, setiap manusia
mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dan berkelompok dengan sesamanya,
serta mendiami suatu daerah tertentu. Sekelompok manusia yang hidup bersama
disebut masyarakat. Masyarakat-masyarakat yang mempunyai perbedaan dalam hal
ras, suku, watak dan agama akan berkumpul bersama dalam tempat tertentu akan
membentuk suatu bangsa.
Tempat dari suatu bangsa itu tinggal disebut
negara. Dalam negara itu juga, perilaku suatu bangsa harus diatur atau dalam
hal ini bangsa harus tunduk pada aturan yang berlaku di negara yang
ditempatinya.
Seperti yang telah dijelaskan diatas, sebuah
bangsa terdiri dari beragam masyarakat. Karena perbedaan ini pula, tidak jarang
terjadi konflik yang memicu perpecahan antar masyarakat dalam bangsa pada suatu
negara.
PEMBAHASAN
Hakikat Bangsa dan Hakikat Negara
1. Manusia sebagai mahluk individu dan mahluk
sosial
Kata manusia berasal dari kata “manu”
(sanskerta), atau “mens” (latin) yang berarti berpikir, berakal budi atau
“homo” yang berarti manusia.
- Sebagai Mahluk Individu
Manusia sebagai mahluk individu terdiri dari
unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisahkan. Manusia
juga diberi potensi atau kemampuan (akal, pikiran, perasaan, dan keyakinan)
sehingga sanggup berdiri sendiri serta bertanggung jawab atas dirinya.
Melalui akal dan pikirannya manusia dapat
menaklukkan mahluk lain dan memanfaatkan segala sesuatu untuk keperluan
hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari manusia harus dapat menggunakan akal,
pikiran, perasaan dan keyakinannya secara seimbang agar menjadi mahluk individu
yang memiliki derajat yang tinggi, baik di hadapan sesama ciptaan maupun
dihadapan penciptanya.
- Sebagai Mahluk Sosial
Manusia adalah zoon politicon atau
mahluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama
manusia lainnya. Setiap manusia normal memerlukan orang lain dan hidup bersamanya
dengan orang lain untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan
yang bersifat material maupun kebutuhan yang bersifat rohaniah.
2. Bangsa
- Pengertian Bangsa
Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki
kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah
tertentu, beberapa budaya yang sama, mitos leluhur bersama.
- Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa
1.
Unsur nasionalisme yaitu kesamaan keturunan
2.
Wilayah
3.
Bahasa
4.
Adat-istiadat
5.
Kesamaan politik
6.
Perasaan
7.
Agama
3. Negara
- Pengertian Negara
Secara etimologi kata Negara berasal dari kata state(Inggris), Staat (Belanda,
Jerman), E`tat (Prancis), Status, Statum(Latin)
yang berarti meletakkan dalam keadaan berdiri, menempatkan, atau membuat
berdiri. Kata Negara yang dipakai di Indonesia berasal dari bahasa
Sansekerta yaitu Negara atau nagari yang artinya wilayah, kota, atau penguasa.
- Unsur-unsur Terbentuknya Negara
Unsur terbentuknya Negara dapat digolongkan
menjadi dua macam yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif.
1. Unsur
konstitutif adalah unsur yang mutlak harus ada di saat Negara tersebut
didirikan seperti rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
2. Unsur
deklaratif adalah unsur yang tidak harus ada di saat Negara tersebut berdiri
tetapi boleh dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri, misalnya pengakuan dari
Negara lain.
4. Fungsi dan Tujuan Negara
Secara umum terlepas dari ideologi
yang dianutnya, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yang
mutlak harus ada. Fungsi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan penertiban (Law and order)
: untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan–bentrokan dalam
masyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban. Dalam fungsi ini negara
dapat dikatakan sebagai stabilisator.
2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyatnya.
3. Pertahanan : fungsi ini sangat diperlukan
untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara dan mengantisipasi kemungkinan adanya
serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa (negara). Untuk itu
negara dilengkapi dengan alat pertahanan.
4. Menegakkan keadilan : fungsi ini dilaksanakan
melalui lembaga peradilan.
PENUTUP
Ø Bangsa adalah sekelompok manusia / orang yang
memiliki cita-cita bersama yang mengikat dan menjadi satu kesatuan, perasaan
senasib sepenanggungan, karakter yang sama, adat istiadat / budaya yang
sama, satu kesatan wilayah,teroganisir dalam satu wilayah hukum.
Ø Istilah Negara
merupakan terjemahan dari de staat(belanda), the state (inggris), I’etat
(prancis), statum(latin), lo stato (Italia), dan der
staat (jerman).
Menurut bahasa
sansekerta, nagari atau Negara, berarti kota, sedangkan menurut bahasa
suku-suku di Indonesia sering disebut negeri atau Negara, yaitu tempat tinggal.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar