Nama : Firda Savira
NIM :
15101226
Program Studi : Manajemen
PENDAHULUAN
Manusia
adalah ciptaan Tuhan yang paling mulia. Manusia memiliki akal dan pikiran dalam
bertindak dan mengambil keputusan. Setiap tindakan dan perilaku manusia
pastilah akan menimbulkan dampak terhadap lingkungangannya, termasuk dampak
yang baik maupun buruk. Untuk mencegah terjadinya dampak yang buruk yang
dilakukan oleh manusia, maka manusia sendiri lah yang membuat peraturan.
Manusia adalah makluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, sehingga pasti
akan berkumpul dan membangun sebuah lingkungan untuk dapat ditinggali
bersama-sama. Dalam konteks ini, manusia yang dimaksud adalah masyarakat
indonesia. Indonesia memiliki peraturan sendiri untuk dapat mengatur warga
masyarakatnya untuk menghindari dampak buruk yang dapat dilakukan oleh
masyarakatnya dan memiliki lingkungan yang baik, maka peraturan tersebut
dituangkan dalam bentuk Undang-undang.
RUMUSAN MASALAH
Makna apa yang
terkandung dalam pasal 30 UUD-1945 bagi setiap warga negara?
PEMBAHASAN
Hak dan kewajiban
warga negara tertuang dalam Pasal 30 UUD-1945
1. Tulis makalah yang menjelaskan makna apa yang
terkandung di dalamnya pasal 30 UUD-1945 bagi setiap warga negara.
2. Jawab pertanyaan berikut: dalam bentuk tulisan
bebas dengan judul sesuai pernyataan
·
Jelaskan tujuan
pendidikan nasional
·
Jelaskan pengertian
bela negara
·
Jelaskan tujuan
pendidikan Kewarganegaraan diberikan di Perguruan Tinggi
·
Jelaskan kompetisi
yang diharapkan dari pendidikan Kewarganegaraan
·
Jelaskan pendidikan
Kewiraan
Bunyi Pasal 30 UUD
1945 dan Maknanya
Ayat 1:
“tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan
keamanan Negara”. Bermakna bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk
mendapatkan keamanan dari negara dan mempunyai kewajiban untuk melakukan upaya
untuk untuk menjaga keamanan negara Indonesia
Ayat 2: “usaha
pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan
kemanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat
sebagai kekuatan pendukung”
Bermakna bahwa
keamanan dan pertahanan negara tidak hanya dilaksanakan oleh TNI saja, tetapi
juga POLRI. Dan sebagai warga negara masyarakat Indonesia kita harus ikut
membantu dan mendukung dengan cara tidak menghambat tugas mereka dengan menjadi
warga negara yang baik dan ikut membantu dalam hal informasi contohnya.
Ayat 3: “Tentara
Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan
Udarasebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara
keutuhan dankedaulatan negara.”
Bermakna bahwa di
negara indonesia memiliki Tentara Republik Indonesia sebagai pertahanan yang
terdiri atas tiga wilayah. Untuk wilayah keamanan di darat maka termasu
tanggung jawab Angkatan Darat, untuk wilayah perairan atau laut merupakan
tanggung jawab dari Angkatan Laut, sedangkan untuk wilayah langit atau udara
merupakan tanggung jawab Angkatan Laut. Karena itu TNI dipandang lebih kepada
pertahanan dan keamanan dari pihak luar negeri.
Ayat 4 : “Kepolisian
Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan
danketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat,
sertamenegakkan hukum.”
Beermakna bahwa POLRI
atau Kepolisian Republik Indonesia bertugas untuk menjaga keamanan negara
dengan cara sigap menaangani kejahatan yang terjadi dan menjaga ketertiban
masyarakat seperti dalam penertiban berlalu lintas. Tugas utama polisi adalah
melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum bermakna
bahwa POLRI tidak hanya bertugas menjaga keamanan negara tetapi juga melindungi
masyarakat seperti pada saat terjadi demonstrasi, maka polisi bertugas untuk
menjaga agar demonstrasi tersebut tidak sampai menyebabkan kekacaua dan
mebahayakan warga lainnya. Dalam hal mengayomi, Polisi bertugas untuk
memberikan pengarahan kepada masyarakat agar tidak melanggar peraturan hukum
dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Dalam hal melayani seperti
pada saat terjadi musim liburan maka kemungkinan kemacetan akan terjadi
sehingga Polisi akan melayani masyarakat dalam membantu mengatur Lalu Lintas
agar terhindar dari kemacetan. Contoh melayani masyarakat yang lain adalah
ketika seorang warga melaporkan kepada polisi suatu kejahatan yang terjadi di
sekitarnya maupun yang terjadi pada dirinya (sebagai korban). Karena itu Polisi
dipandang lebih ke arah Pertahanan dan Ketahanan negara dari dalam negri.
Ayat 5 : “Susunan dan
kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara RepublikIndonesia ,
hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara
RepublikIndonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan
warga negara dalamusaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.”
Bermakna bahwa meski
TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas
dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu
“sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta” , tugas TNI dan POLRI sama sama
menjaga keamanan negara dan melindungi rakyat , syarat syarat keikutsertaan
rakyat dalam usaha pertahanan dan keamanan sudah diatur di undang undang 1945.
Tujuan Pendidikan
Nasional
1.
Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
2.
Pendidikan nasional
adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan
nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
3.
Satuan pendidikan
adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur
formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
KESIMPULAN
Perjuangan yang gigih dan pengorbanan yang luar
biasa dari para pejuang telah mengantarkan kita menjadi bangsa yang merdeka.
Kemerdekaan yang kita miliki sekarang harus dijaga dan pertahankan karena
meskipun Indonesia sudah merdeka, bukan berarti terlepas dari segala bentuk
ancaman, gangguan. Hambatan, dan tantangan . Upaya yang bisa kita lakukan
contohnya adalah belajar dengan tekun dan penuh semangat yntuk memperdalam iman
dan takwa serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketekunan belajar
tersebut akan berhasil mewujudkan generasi yang cerdas, beriman, bermoral,
berwawasan luas, dan terampil untuk membangun bangsa dan Negara di masa datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar