IDENTITAS
NASIONAL BANGSA INDONESIA
Nama : Lungguh Khasanah
NIM : 15101006
Prodi/Fak : Management
I. PENDAHULUAN
Selama ini
masyarakat Indonesia masih bingung dengan indentitas bangsanya. Agar dapat
memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti identitas nasional
bangsa Indonesia. Identitas bearti cirri-ciri, sifat-sifat khas bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia
terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama, dan pulau – pulau yan dipisahkan
oleh lautan. Oleh karena itu, nilai – nilai yang dianut masyarakatnya pun
berbeda – beda. Nilai – nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan
dalam Pancasila. Nilai – nilai ini penting karena merekalah yang memepengaruhi
identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat
penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indoneisa agar bangsa Indonesia
tidak kehilangan identitasnya.
II. PEMBAHASAN
PENGERTIAN
IDENTITAS NASIONAL
Dari segi bahasa
kata identitas diambil dari bahasa Inggris yaitu ‘identity’ yang diartikan
sebagai ciri – ciri, tanda – tanda atau jati diri. Menurut Parsudi Suparlan,
identitas dapat diartikan sebagai “pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang
yang termasuk dalam suatu golongan yang dilakukan berdasarkan atas serangkaian
ciri – ciri yang merupakan suatu satuan bulat dan menyeluruh, serta menandainya
sehingga ia dapat dimasukkan dalam golongan tsb.
Oleh karena itu, identitas nasional
dapat diartikan sebagai kepribadian nasional, yang diambil dari bahasa inggri
yaitu “national identity” . kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah
jati diri yang telah dimiliki suatu bangsa, yang juga dia dopsi dari nilai –
nilai budaya dan nilai – nilai agama yang telah diyakini bangsa tsb tentang
kebenarannya.
FAKTOR
– FAKTOR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
1. Faktor
objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis
2. Faktor
subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki
bangsa Indonesia (Suryo, 2002)
Kondisi geografis-ekologis yang
membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis terletak di
persimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di Asia Tenggara, ikut
mempengaruhi perkembangan kehidupan
demografis, ekonomis, sosial dan cultural bangsa Indonesia. Selain itu
faktor historis yang dimilki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukkan
masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi dari
berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukkan masyarakat, bangsa, dan
negara bangsa beridentitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme
berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas
berbagai macam etnis, bahasa, agama, wilayah, serta bahasa daerah,
merupakan suatu kesatuan meskipun
berbeda – beda dengan kekhasan masing-masing. Kesatuan tersebut tidak
menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan BHINEKA
TUNGGAL IKA. Identitas nasional bangsa Indonesia merupakan salah satu identitas
yang telah melekat pada Negara Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika. Ungkapan
Bhineka Tunggal Ika dalam lambang nasional terletak pada simbol burung garuda
dengan lima simbol yang mewakili sila-sila dalam dasar negara. Beberapa bentuk
identitas nasional Indonesia, sbb :
1.
Bahasa nasional atau bahasa persatuan
yaitu Bahasa Indonesia
2.
Bendera Negara yaitu sang merah putih
3.
Lagu kebangsaan Indonesia yaitu
Indonesia Raya
4.
Lambang negara yaitu garuda Pancasila
5.
Semboyan negara yaitu Pancasila
6.
Hukum dasar negara yaitu UUD 1945
7.
Dasar falsafah negara yaitu Pancasila
8.
Konsepsi wawasan nusantara
9.
Kebudayaan daerah yang telah diterima
sebagai kebudayaan yang nasional
10.
Kebudayaan daerah yang telah diterima
sebagai kebudayaan nasional.
UNSUR
– UNSUR IDENTITAS NASIONAL
1.
Suku bangsa
2.
Agama
3.
Kebudayaan
4.
Bahasa
Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa
yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan
menghadapi Challence dan response. Jika Chakkence cukup bear sementara response
kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada
bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika
Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan
berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia
tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri
dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai
dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi dengan penuh tantangan yang
cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran
nasional.
FAKTOR
– FAKTOR PENTING BAGI PEMBENTUKKAN BANGSA INDONESIA,
sebagai berikut :
1.
Adanya persamaan nasib
2.
Adanya keinginan bersama untuk merdeka,
melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3.
Adanya kesatuan tempat tinggal
4.
Adanya cita-cita bersama untuk mencapai
kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa
PANCASILA
SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN IDENTITAS NASIONAL
Pancasila sebagai Kepribadian dan
Identitas Nasional Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa
dari masyarakat Internasional, yang memiliki sejarah serta prinsip dalam
hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa
Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah
prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup
berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri
bangsa yang diangkat dari filsafah hidup bangsa Indonesia, yang kemudian
dijadikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi
filsafat suatu bangsa dan negara bearakar pada pandangan hidup yang bersumber
pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar
filsafat bangsa dan negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada
nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai
kepribadian bangsa.
Study Robert I Rotberg secara eksplisit
menidentifikasikan salah satu karakteristik penting negara gagal (failed
states) adalah ketidakmampuan negara, mengelola identitas negara yang tercermin
dalam semangat nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan nasionalnya.
Ketidakmampuan ini dapat memicu intra dan interstatewar secara hampir
bersamaan. Penataan, pengelolaan, bahkan pengembangan nasionalisme dalam
menciptakan sebuah negara kuat (strong state). Fenomena globalisasi dengan
berbagai maccam aspeknya seakan telah meluluhkan batas-batas tradisional
antarnegara, menghapus jarak fisik antar negara bahkan nasionalisme sebuah
negara. Alhasil, koflik komunal menjadi fenomena umu yang terjadi di berbagai
belahan dunia, khususnya negara-negara berkembang.
Nasionalisme bukan saja dapat dipandang
sebagai sikap untuk siap mengorbankan jiwa raga guna mempertahankan negara dan
kedaulatan naasional, tetapi juga bermakna sikap kritis untuk member kontribusi
positif terhadap segala aspek pembangunan nasioanal. Dengan kata lain, sikap
nasionalisme membutuhkan sebuah wisdom dalam melihat segala kekurangan yang
masik kita miliki dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
dserta kemauan untuk terus mengoreksi diri demi tercapainya cita-cita nasional.
III.
PENUTUP
Jadi, untuk dapat mempertahankan
keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan akan
cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap
aturan-aturan yang telah ditetapkan serta mengamlkan nilai-nilai yang sudah
tertera dengan jelas di dalam Pancasila yang dijadikan sebagai filsafah dan
dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian tulisan saya semoga bermanfaat.
Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar