IDENTITAS NASIONAL DAN HAKEKAT BANGSA
BAB I
PENDAHULUAN
Identitas nasional
secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan
perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,cirri-ciri serta
karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional
sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak
dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut
dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar
manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai
persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta
mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk
mengangkat tema dengan tujuan dapat memmbantu mengatasi masalah tentang
identitas nasional dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
Hakekat
Bangsa
Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas
atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut
dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan,
sehingga para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi pun sering
tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah
bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional,
nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan
kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan
istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga
saat ini.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah
bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang
bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu kesatuan bahasa ;
2. Satu kesatuan daerah ;
3. Satu kesatuan ekonomi ;
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi ;
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam
kesatuan budaya.
Teori Ernest Renan
Pembahasan mengenai pengertian bangsa
dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan tanggal 11 Maret 1882, yang dimaksud
dengan bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari : (1).
Kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek historis. (2).
Keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) diwaktu
sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap
mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang.
Lebih lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa hal
penting merupakan syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit,
yaitu suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, yang
mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan
pengorbanan-pengorbanan. Bila warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi
eksistensi bangsanya, maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan
hidupnya (Rustam E. Tamburaka, 1999 : 82).Titik pangkal dari teori Ernest Renan
adalah pada kesadaran moral (conscience morale), teori ini dapat
digolongkan pada Teori Kehendak,
Sifat dan Hakekat Negara
Sifat Negara merupakan suatu keadaan dimana
hal tersebut dimiliki agar dapat menjadikannya suatu Negara yang bertujuan.
Sifat-sifat tersebut umumnya mengikat bagi setiap warga negaranya dan menjadi
suatu identitas bagi Negara tersebut.
Sifat suatu Negara terkadang tidaklah sama
dengan Negara lainnya, ini tergantung pada landasan ideologi Negara
masing-masing. Namun ada juga beberapa sifat Negara yang bersifat umum dan
dimiliki oleh semua Negara, yaitu:
a. Sifat memaksa
b. Sifat monopoli
c. Sifat mencakup semua
d. Sifat menentukan
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang
terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka
sendiri), kesamaan sejarah system hokum/perundang – undangan, hak dan kewaiban
serta pembagian kerja berdasarkan profesi
Hakekat Bangsa adalah sekelompok manusia yang
mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan
watak yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah
sebagai suatu “kesatuan nasional”.
Hakekat Negara adalah merupakan suatu wilayah
dimana terdapat sekelompok manusia melakukan kegiatan pemerintahan.
NAMA : Laela
Rahmawati
NIM :
15101040
PRODI :
Manajemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar