I . PENDAHULUAN
Latar Belakang
Memahami latar belakang historis dan konseptual
Pancasila dan UUD 1945 merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara
sebelum melaksanakan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Kewajiban tersebut merupakan konsekuensi formal dan konsekuensi
logis dalam kedudukan kita sebagai warga negara. Karena kedudukan Pancasila
sebagai dasar negara (filsafat negara), maka setiap warga negara wajib loyal
kepada dasar negaranya.
II. PEMBAHASAN
A. Ideologi
Pengertian
Ideologi
Kata ideologi berasal dari
bahasa Latin (idea; daya cipta sebagai hasil kesadaran manusia dan logos; ilmu).
Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang
ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan
cita-cita.
B. Ideologi
Pancasila
Pancasila sebagai suatu
Ideologi tidak bersifat tertutup dan kaku, tetapi bersifat reformatif, dinamis
dan terbuka. Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka secara
structural Pancasila memiliki tiga dimensi sebagai berikut:
1. Dimensi
idealis. Merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat
sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima
sila Pancasila : Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
2. Dimensi
normatif. Merupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu
dijabarkan dalam suatu sistem normatif, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan
UUD 1945 yang memilki kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat Pancasila dalam
alinea IV.
3. Dimensi
realitas. Merupakan suatu Ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup
dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, selain memiliki dimensi
nilai-nilai ideal dan normative, pancasila juga harus mampu dijabarkan dalam
kehidupan bermasyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun
dalam penyelenggaraan negara.
Berdasarkan dimensi yang
dimiliki oleh pancasila sebagai Ideologi terbuka, maka sifat Ideologi pancasila
tidak bersifat “utopis”, yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh
dari kehidupan sehari-hari secara nyata. Pancasila juga bukan merupakan
Ideologi “pragmatis” yang hanya menekankan segi praktisi belaka tanpa adanya
aspek idealisme.Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka hakikatnya
nilai-nilai dasar yang bersifat unviversal dan tetap. Adapun penjabaran dan realisasinya
senantiasa dieksplisitkan secara dinamis-reformatif yang senantiasa mampu
melakukan perubahan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat.
KESIMPULAN
Pancasila
sebagai Ideologi bangsa diharapkan mampu menjadi acuan bagi pembangunan
nasional, bagi kehidupan kesejahteraan masyarakatnya. Dan dengan Pancasila
sebagai ideologi terbuka diharapkan masyarakat mencerminkan nilai-nilai
pancasila kedalam kebidupan sehari-hari sehingga mampu menghindari
penyelewangan – penyelewengan terhadap nilai – nilai pancasila yang menjadi
sumber dari segala sumber hukum.
PENUTUP
Demikian tulisan ini saya buat, agar kita
dapat mengerti tentang ideologi, dan dapat menerapkan nilai-nilai pancasila
kedalam kehidupan sehari-hari dan bermasyarakat.
Nama : Nabila Benny
NIM : 15101037
Prodi : Menegement S1 Reguler
Tidak ada komentar:
Posting Komentar