PENDAHULUAN
Makin
derasnya arus globalisasi yang menerjang berbagai belahan dunia dewasa kini,
menuntut setiap bangsa di dunia untuk tetap mempertahankan eksistensinya dalam
percaturan politik dunia. Ditunjang dengan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi, menyebabkan arus globalisasi ini mudah memasuki sendi – sendi
kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika suatu bangsa tidak mampu mempertahankan
eksistensinya, tentunya bangsa tersebut lambat laun akan tenggelam bahkan tidak
menutup kemungkinan bangsa tersebut akan musnah dari peradaban dunia.
Kata
identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki
pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada
seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam konteks
antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan
kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas
sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini, isentitas tidak
terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
Sedangkan
kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang
lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya,
agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Himpunan kelompok – kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah
identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan
kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau
pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Jikalau kepribadian
sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana
pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar
manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga
mempunyai watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta
mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Bangsa Indonesia sebagai
salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip
dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa
Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah
prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan
bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang
diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang
kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu
Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan
hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Hal ini menurut Titus
dikemukakan bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu
pandangan hidup masyarakat[3]..
PENUTUP
istilah “identitas nasional” secara
terminologis diartikan sebagai suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Bahwa kelahiran identitas nasional suatu
bangsa dipengaruhi oleh faktor obyektif yang meliputi faktor geografis,
ekologis dan demografis dan faktor subyektif yang meliputi faktor historis,
sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Nama : Arimbi Kris
Satya Dewi
NIM : 15101002
Prodi : Management
Tidak ada komentar:
Posting Komentar