PANCASILA
SEBAGAI SISTEM ETIKA
I.PENDAHULUAN
Pancasila adalah ideologi yang dianut oleh negara
kesatuan republik Indonesia. Dan salah satu fungsinya adalah sebagai sistem
etika dimana etika itu sendiri merupakan gabungan dari tiga unsur, yaitu nilai,
norma, dan moral. Ketiga unsur tersebut saling berhubungan satu sama lain. Pada
hakikatnya, pancasila bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat
normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika
yang merupakan sumber norma.
Namun, pada kenyataannya sekarang sudah berubah.
Tingkah laku masyarakat Indonesia dalam prakteknya sekarang tidak lagi
mewujudkan bagaimana bentuk pancasila dan tidak lagi memperlihatkan nilai
etika yang baik itu sendiri. Akhir – akhir ini nilai pancasila sudah memudar,
maksudnya hanya sedikit bangsa Indonesia yang menggunakan nilai pacasila bagi
kehidupannya.
II.PEMBAHASAN
PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM ETIKA
Dalam filsafat pancasila terkandung di dalamnya suatu pemikiran-pemikiran
yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis, dan komperhensif
(menyeluruh) dan sistem pemikiran ini merupakan suatu nilai. Sebagai suatu
nilai, pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal
bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Adapun
nilai-nilai tersebut akan dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praksis atau
kehidupan yang nyata dalam masyarakat, bangsa, maupun negara, maka nilai-nilai
tersebut dijabarkan dalam suatu norma-norma yang jelas sehingga merupakan suatu
pedoman yang jelas.
Norma-norma tersebut, meliputi:
- Norma
moral
- Norma
hukum
Pengertian Etika
Pengertian etika menurut para ahli diantaranya adalah
:
- Drs.
O.P. Simorangkir
→ mengatakan bahwa etika atau etik
sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang
baik
- Drs. H.
Burhanudin Salam
→ mengatakan bahwa etika adalah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan perilaku manusia dalam hidupnya
Jadi kesimpulan dari pendapat para ahli, etika adalah
perilaku baik atau buruk manusia yang dilakukan secara alami dan tanpa paksaan
dari orang lain.
Etika adalah kelompok filsafat praktis (filsafat yang
membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada) dan dibagi menjadi
dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang
ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah ilmu yang membahas
tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau
bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral.
Pengertian Nilai, Norma, dan Moral
Nilai (value) adalah kemampuan yang
dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu
benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Nilai bersumber
pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator) sikap dan
perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu wujud
kebudayaan di samping sistem sosial dan karya.
Kelompok nilai menurut penjabarannya:
1. Nilai Dasar
Meskipun nilai bersifat abstrak dan tidak dapat
diamati oleh panca indra manusia, namun dalam kenyataannya nilai berhubungan
dengan tingkah laku manusia. Setiap meiliki nilai dasar yaitu berupa hakikat,
esensi, intisari atau makna yang dalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar
bersifat universal karena karena menyangkut kenyataan obyek dari segala
sesuatu. Contohnya tentang hakikat Tuhan, manusia serta mahkluk hidup lainnya.
Apabila nilai dasar itu berkaitan dengan hakikat Tuhan
maka nilai dasar itu bersifat mutlak karena Tuhan adalah kausa
prima (penyebab pertama). Nilai dasar yang berkaitan dengan hakikat
manusia maka nilai-nilai itu harus bersumber pada hakikat kemanusiaan yang
dijabarkan dalam norma hukum yang diistilahkan dengan hak dasar (hak asasi
manusia). Dan apabila nilai dasar itu berdasarkan kepada hakikat suatu benda
(kuatutas,aksi, ruang dan waktu) maka nilai dasar itu juga dapat disebut
sebagai norma yang direalisasikan dalam kehidupan yang praksis. Nilai Dasar
yang menjadi sumber etika bagi bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila
2. Nilai Instrumental
Nilai instrumental adalah nilai yang menjadi pedoman
pelaksanaan dari nilai dasar. Nilai dasar belum dapat bermakna sepenuhnya
apabila belum memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas dan
konkrit. Apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan tingkah laku
manusia dalam kehidupan sehari-hari makan itu akan menjadi norma moral. Namun
apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi atau Negara,
maka nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijakan, atau strategi
yangbersumber pada nilai dasar sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai
instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar. Dalam kehidupan
ketatanegaraan Republik Indonesia, nilai-nilai instrumental dapat ditemukan
dalam pasal-pasal undang-undang dasar yang merupakan penjabaran Pancasila.
3. Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan penjabaran lebih lanjut dari
nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai
praksis merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai dasar dan
nilai-nilai instrumental.
Nilai berperan sebagai pedoman menentukan kehidupan
setiap manusia. Nilai manusia berada dalam hati nurani, kata hati dan pikiran
sebagai suatu keyakinan dan kepercayaan yang bersumber pada berbagai
sistem nilai.
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai
mahluk budaya, moral, religi, dan sosial. Norma merupakan suatu kesadaran dan
sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu
norma dalam perwujudannya norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma
hukum dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena adanya
sanksi.
Norma-norma yang terdapat dalam masyarakat antara lain
:
- Norma
agama adalah
ketentuan hidup masyarakat yang bersumber pada agama.
- Norma
kesusilaan adalah
ketentuan hidup yang bersumber pada hati nurani, moral atau filsafat
hidup.
- Norma
hukum adalah
ketentuan-ketentuan tertulis yang berlaku dan bersumber pada UU suatu
Negara tertentu.
- Norma
sosial adalah
ketentuan hidup yang berlaku dalam hubungan antara manusia dalam
masyarakat.
Pengertian moral berasal dari kata mos (mores) yang
sinonim dengan kesusilaan, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik
dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.
Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan,
kaidah-kaidah dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai
dan bertindak secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu
dianggap tidak bermoral.
Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan
atau prinsip-prinsip yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa
kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hubungan Nilai, Norma, dan Moral
Keterkaitan nilai, norma dan moral merupakan suatu
kenyataan yang seharusnya tetap terpelihara di setiap waktu pada hidup dan
kehidupan manusia. Keterkaitan itu mutlak digarisbawahi bila seorang individu,
masyarakat, bangsa dan Negara menghendaki fondasi yang kuat tumbuh dan
berkembang.
Sebagaimana tersebut diatas maka nilai akan berguna
menuntun sikap dan tingkah laku manusia bila dikonkritkan dan diformulakan menjadi
lebih obyektif sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkannya dalam aktivitas
sehari-hari. dalam kaitannya dengan moral maka aktivitas turunan dari nilai dan
norma akan memperoleh integritas dan martabat manusia. Derajat kepribadian itu
amat ditentukan oleh moralitas yang mengawalnya. Sementara itu hubungan antara
moral dan etika seringkali disejajarkan arti dan maknanya. Namun demikian,
etika dalam pengertiannya tidak berwenang menentukan apa yang boleh dan tidak
boleh dilakukan seseorang. Wewenang itu dipandang berada di tangan pihak yang
memberikan ajaran moral.
III.PENUTUP
Demikian tulisan yang saya buat, semoga tulisan bisa
membantu kita untuk bisa mengerti makna pancasila sebagai sistem etika,
mengerti makna pancasila sebagai suatu
sistematika dan memahami arti pentingnya pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.google.com/search?q=PANCASILA&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a#q=makalah+pancasila+sebagai+sistem+etika
NAMA : BASKORO DWI SETIAWAN
NIM : 15101003
PRODI : MANAJEMEN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar