Nama: Nita Indra Saphira
NIM: 15101035
Jurusan: Manajemen
PENDAHULUAN
Identitas
pada umumnya melekat pada entitas yang sifatnya individual. Misalnya, manusia
secara pribadi dapat diketahui dari identitas nama, dan ciri fisik lainnya.
Identitas
tidak terbatas pada individu semata, tetapi juga untuk sekelompok manusia.
PEMBAHASAN
“Identity is an umbrella term used throughout
the social sciences to describe a person’s conception and expression of their
individuality or group affiliations (such as national identity and cultural
identity).”
Identitas
berasal dari bahasa Inggris, identity,
yang berarti jati diri, cirri-ciri, atau tanda-tanda yang melekat pada
seseorang atau sesuatu sehingga mampu membedakannya dengan yang lain.
Lalu apa yang menjadi identitas dari sebuah bangsa?
Mengacu pada istilah bangsa, kata tersebut diadaptasi
dari bahasa Inggris ‘nation’ dan
bahasa Latin ‘natio’ yang berarti
lahir. Kata ‘bangsa’ sendiri berasal dari bahasa Sansekerta ‘wangsa’ yang
berarti orang-orang yang satu keturunan atau satu ‘trah’ (Jawa). Secara
etimologis artinya orang-orang yang berasal dari satu keturunan
Bangsa memiliki dua pengertian, yaitu bangsa dalam
pengertian sosiologis antropologis dan bangsa dalam pengertian politis.
Bangsa dalam arti sosiologis antropologis adalah
persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota
persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat
istiadat.
Bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah
bernegara. Bangsa itu mengakui serta tunduk pada kekuasaan dari negara yang
bersangkutan. Setelah mereka bernegara maka terciptalah bangsa.
Identitas nasional dapat disamakan dengan identitas
kebangsaan. Ia menjadi identitas bersama karena merupakan kesepakatan
bangsa-bangsa yang ada dalam negara.
Secara etimologis identitas nasional berasal dari kata ‘identitas’
dan ‘nasional’. Maka, identitas nasional lebih merujuk kepada identitas bangsa
dalam pengertian politik (political unity).
Unsur-unsur
pembentuk identitas yaitu:
1.
Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang
bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur
dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau
kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2.
Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat
yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama
Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa
orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan
presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.
Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai
makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan
yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan
dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman
untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi.
4.
Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal
yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk
atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi
antar manusia.
Dari unsur-unsur
Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian
sebagai berikut : Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah
bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara Identitas Instrumental yang berisi
UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera
Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”. Identitas Alamiah, yang meliputi
Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan
agama, sertakepercayaan.
Identitas nasional
Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan
negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para
pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam
konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C.
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah
sebagai berikut:
Identitas Nasional
Indonesia :
1.
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa
Indonesia
2.
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.
Lambang Negara yaitu Pancasila
5.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.
Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Identitas Nasional
indonesia yaitu terdiri dari :
1)
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2)
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3)
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4)
Lambang Negara yaitu Pancasila
5)
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6)
Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7)
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8)
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9) Konsepsi
Wawasan Nusantara
10)
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
PENUTUP
Identitas
nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya, biasanya ciri - ciri ini
yang nantinya menjadikan tanda suatu negara.
seperti halnya
Identitas nasional Indonesia,
DAFTAR PUSTAKA
Winarno,
2013. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Edisi Ketiga. PT. Bumi Aksara
http://achmadghozaliash.blogspot.co.id/identitasnasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar