Selasa, 13 Oktober 2015

Indonesia dengan Identitasnya

Nama: Nita Indra Saphira
NIM: 15101035
Jurusan: Manajemen


PENDAHULUAN
Identitas pada umumnya melekat pada entitas yang sifatnya individual. Misalnya, manusia secara pribadi dapat diketahui dari identitas nama, dan ciri fisik lainnya.
Identitas tidak terbatas pada individu semata, tetapi juga untuk sekelompok manusia.

PEMBAHASAN
Identity is an umbrella term used throughout the social sciences to describe a person’s conception and expression of their individuality or group affiliations (such as national identity and cultural identity).”

Identitas berasal dari bahasa Inggris, identity, yang berarti jati diri, cirri-ciri, atau tanda-tanda yang melekat pada seseorang atau sesuatu sehingga mampu membedakannya dengan yang lain.
Lalu apa yang menjadi identitas dari sebuah bangsa?

Mengacu pada istilah bangsa, kata tersebut diadaptasi dari bahasa Inggris ‘nation’ dan bahasa Latin ‘natio’ yang berarti lahir. Kata ‘bangsa’ sendiri berasal dari bahasa Sansekerta ‘wangsa’ yang berarti orang-orang yang satu keturunan atau satu ‘trah’ (Jawa). Secara etimologis artinya orang-orang yang berasal dari satu keturunan

Bangsa memiliki dua pengertian, yaitu bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis dan bangsa dalam pengertian politis.

Bangsa dalam arti sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat.

Bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah bernegara. Bangsa itu mengakui serta tunduk pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan. Setelah mereka bernegara maka terciptalah bangsa.
Identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Ia menjadi identitas bersama karena merupakan kesepakatan bangsa-bangsa yang ada dalam negara.
Secara etimologis identitas nasional berasal dari kata ‘identitas’ dan ‘nasional’. Maka, identitas nasional lebih merujuk kepada identitas bangsa dalam pengertian politik (political unity).

Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1.    Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2.    Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.

3.    Kebudayaan: adalah  pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

4.    Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.

Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut : Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.

Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:

Identitas Nasional Indonesia :
1.    Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.    Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.    Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.     Lambang Negara yaitu Pancasila
5.    Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.     Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.    Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.    Konsepsi Wawasan Nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional

Identitas Nasional indonesia yaitu terdiri dari :
1)      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2)      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3)      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4)      Lambang Negara yaitu Pancasila
5)      Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6)      Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7)      Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8)      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
 9)      Konsepsi Wawasan Nusantara
10)  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional

PENUTUP
 Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya, biasanya ciri - ciri ini yang nantinya menjadikan tanda suatu negara.
seperti halnya Identitas nasional Indonesia,

DAFTAR PUSTAKA
Winarno, 2013. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Edisi Ketiga. PT. Bumi Aksara

http://achmadghozaliash.blogspot.co.id/identitasnasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar