PENDAHULUAN
Pada
tanggal 26 Desember 2010, Tim Nasional Sepakbola Indonesia maju ke final Piala
AFF melawan Malaysia. Pada saat turun
main, Tim Nasional Indonesia mengenakan seragam merah putih dengan lambang
garuda di dada, dan lagu Indonesia Raya diperdengarkan sebelum pertandingan.
Peristiwa ini tidak saja merupakan perjuangan Timnas semata, namun juga menjadi
harapan seluruh bangsa Indonesia akan bangkitnya prestasi sepakbola Indonesia
khususnya dan pada gilirannya mengharumkan nama Indonesia di dunia
Internasional. Atribut yang digunakan oleh para pemain Timnas merupakan bagian
dari identitas Nasional, Demikian juga dengan lagu Indonesia Raya yang
diperdengarkan. Namun Identitas nasional juga tercermin melalui prestasi yan g
diperoleh, cara bertanding yang dilakukan, dan hal-hal lain terkait dengan
karakter bangsa Indonesia yang menyatu ke dalam kehidupan sehari-hari.
Situasi
dan kondisi masyarakat Indonesia saat ini memprihatinkan jika ditinjau dari
perspektif rasa kebangsaan. Bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai “het
zachste volk ter aarde” dalam pergaulan antar bangsa, saat ini sedang mengalami
berbagai macam krisis, tidak saja krisis identitas, namun juga meliputi krisis
dalam berbagai dimensi kehidupan. Krisis moneter yang berakar pada krisis moral
menjadikan masyarakat kita kehilangan orientasi nilai. Kehalusan budi, sopan
santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan dan solidaritas sosial, idealisme
dan lain-lain karakter baik bangsa telah hilang hanyut terbawa oleh derasanya
arus modernisasi dan globalisasi. Kepercayaan antar sessama baik vertikal
maupun horizontal telah hilang dari kehidupan masyarakat. Identitas nasional
telah dikesampingkan dan dipertanyakan eksistensisnya.
Krisis
multidimensi yang sedang melanda, seyogyanya menyadarkan bangsa indonesia bahwa
pelestarian budaya sangat berperan penting sebahai komitmen konstitusional yang
dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Wujud komitmen dimaksud adalah membangun
kembali identitas nasional, menumbuhkan rasa nasionalisme, sertta mewujudkan
bela negara.
A. Pengertian
Identitas Nasional
Terminologi Identitas berasal dari
bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian ciri-ciri, sifat-sifat khas
atau jati diri yang melekat pada seseorang attau sesuatu yang membedakannya
dengan hal-hal lainnya. Dari sudut antropogi, identitas adalah sifat khas yang
menerangkan dan sesuai dengan kesadran pribadi sendiri, golongan sendiri,
kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri (Srijani9 dkk,
2008:41). Sedangkan kata Nasional berasal dari kata nation yang memiliki arti bangsa,
menunjukkan kesatuan komunitas social cultural tertentu yang memiliki semangat,
cita-cita, tujuan, serta ideologi bersama. Juga merupakan identitas yang
melekat pada kelompok-kelompok yang lebih
besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan baik fisik seperti budaya,
agama, dan bahasa maupun non fisik
seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Dengan demikian, Identitas
Nasiolanal adalah cita atau fisik khas
suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Menurut Srijani dkk (2008), identitas nasional dapat didenifisikan sebagai
‘manifestasi niali-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek
kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri
khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa yang lain dalam kehidupannya.
(srijani dkk,2008:41)
Terkait konteks
Indonesia, identitas nasional dapat diartikan sebagai maniefestasi nilai-niali
budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan
suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia yang menjadi kebudayaan
nasional dengan acuan Pancasila dan jiwa
Bhineka tunggak ika sebagai dasar dan arah pengembangannya. Dengan demikian,
pada hakikatnya identitas nasional bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa
daan bernegara adalah Pancasila yang beraktualisasi penerapannya tercermin
dalam penataan kehidupan bangsa indonesia dalam arti yang luas, termasuk
peraturan perundang-undangan, sistem pemerintahan, nilai-nilai etika dan moral
yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai budaya yang tercermin dalam
identitas nasional bukanlah barang jadi (instant) yang sudah selesai yang
membeku secara normatif dan dogmatif, melainkan sesuatu yang bersifat terbuka,
cenderung terus menerus bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki
oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasi dari sikap ini adalah
bahwa identitas nasional adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsirkan dengan
diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang
berkembang dalam masyarakat.
Menurut
parekh (2008), mendefinisikan identitas nasional pada masyarakat yang bersifat
multikultur seperti indonesia tidaklah mudah. Sebagaimana dipahami dalam
masyarakat majemuk demikian, secara sosio-antopologis akan terbentuk
kelompok-kelompok mayoritas dan minoritas. Oleh karena itu, menurut Parekh,
seyogyanya definisi identitas nasional tidak hanya melibatkan warga negara
saja, tetapi juga mencakup penerimaan warga negara tersebut sebagai anggota
komunitas yang sama-sama sah dan berharga. Walaupun didalamnya banyak
masyarakat multikultur, kelompok mayoritas mempunyai kerelaan untuk memberikan
hak-hak yang sama bagi warga lainnya (parekh,2008: 309-310).
B.
Peranan Penting
Identitas Nasional
Sebagaimana yang telah kita ketahui
bersama bahwa identitas atau jatidiri nasional adalah jatidiri yang dimiliki
oleh warganegara atau suku bangsa dari suatu negara atau Indonesia. Dan sesuai
yang disebutkan pada pembahasan sebelumnya bahwa dalam identitas nasional itu
diperlukan dalam interaksi. Dalam suatu interaksi para pelaku interaksi
mengambil suatu proses dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan
peranan-peranannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung, maka dalam
berinteraksimanusia berpedoman pada kebudayaan. Jika kebudayaan kita pandang sebagai
bagian dari identitas nasional, maka dapat dikatakan juga bahwa kebudayaan itu
merupakan pedoman manusia yang mengatur tingkah laku dan sopan santun dalam
bermasyarakat. Seseorang yang mengaku memiliki identitas nasional, sudah
selayanya orang itu merasa bangga terhadap bangsa indonesia sebagai negaranya,
karena salah satu ciri identitas nasional orang indonesia adalah orang yang
mempunyai peradaban yang tinggi. Oleh karena itu identitas nasional memiliki
peranan yang penting dalam hal pembentukan karakter atau jatidiri warganegara
itu sendiri.
C.
Peranan Warganegara
dalam Menjaga Identitas Nasional
Dalam peranannya, suatu Identitas
nasional tidak akan lepas dari nyang namanya masalah. Dimana masalah itu muncul
akibat dari kurangnya warganegara dalam hal pelestarian dan mengembangkan
identitas nasional. Jika kita menelisik bagaimana perkembangan identitas
nasional bangsa kita saat ini., tentu kita akan merasa lemah dan sangat kurang
dalam menjaga identitas negara kita, terutama dalam bidang kebudayaan. Yang
mana kebudayaan seperti yang dijelaskan diatas, bhawa kebudayaan merupakan
pedoman hidup dalam masyarakat yang mengatur tingkah laku dan sopan santun
mereka alam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Pengaruh dari kebudayaan
sangatlah kental, hal tersebut terlihat dari kentalnya kedudayaan-kebudayaan
yang telah melekat pada setiap orang dan berbagai suku yang ada dinegara kita.
Disamping itu pada perjalanan nantinya akan ditemui beberapa tantangan baik
yang berasal luar (eksternal) maupun dari dalam (internal). Berikut ada
beberapa cara untuk menjaga atau melestarikan identitas nasionan yang dalam
dilakukan oleh warganegara :
1. Dengan
penerapan revitalisasi pancasila (dimensi realitas) : idealitas, dan
fleksibelitas.
2. Mengarahkan
pembinaan dan mengembangkan moral yang disertai dukungan hukum yang kondusif
dan suprematif.
3. Mengaitkan
pembinaan identitas nasional dengan wawasan spiritual, kademis, kebangsaan dan
mondial.
Seperti itu
peranan yang seharusnya yang dimiliki oleh setiap warganegara dalam
pengembanganidentitas nasional. Jadi sedikit langkah yangkita lakukan untuk
tetap menjaga dan mempertahankan identitas nasional kita, itu sudah merupakan
wujud rasa bangga sekaligus nasionalisme yang tinggi telah tertanam dalam diri
kita. Dan pada saat-saat yang seperti itulah kita dalam dikatakan bahwa kita
telah memiliki jatidiri identitas nasional.
D. Cara
Menyikapi Masalah Peng-klaiman Budaya
Meraknya khasus peng-klaiman budaya oleh
Negara lain seperti Malaysia, seharusnya
menjadi sorotan penting bagi pemerintah dan warga Negara Indonesia. Karena
dengan adanya peng-klaimanan budaya tersebut sama halnya dengan menginjak
harkat dan martabat bangsa Indonesia. Oleh karena itu pemerintah dan warga
Negara Indonesia seharusnya menjaga, melestarikan, serta mempertahankan apa
yang dimiliki bangsa, karena hal tersebut merupakan identitas suatu bangsa.
II.
PENUTUP
Identitas
Nasional yang merupakan jatidiri dari suatu bangsa muncul dari berbagai faktor
yang mempengaruhi diantaranya Primordial (ikatan kekerabatan, suku, daerah,
bahasa, adat istiadat),Sakral (agama, ideologi dektriner),Tokoh (pemimpin yang
disegani dan dihormati), Bhineka Tunggal Ika(kesediaan untuk bersatu dalam
perbedaan (unity in diversity)),Sejarah (persepsi yang sama tentang sejarah
yang menyatukan mereka),Perkembangan Ekonomi (indrustrialisasi melahirkan
spesialisasi pekerjaan profesi), serta kelembagaan.
Dari
faktor-faktor diatas menyebabkan adanya peranan penting warganegara dalam
menjaga identitas nasional, jika kita memandang kebudayaan itu merupakan bagian
dari identitas nasional, sudah sepatutnya kita untuk menjaga dan
melestarikannya, sehingga kasus peng-klaiman yang sering dilakukan Malaysia itu
tidak terjadi lagi.
Nama : Siti Nurul Zahrah
NIM : 15101012
Prodi : Manajemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar