Minggu, 18 Oktober 2015

Identitas Nasional

 BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Hakikatnya, sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah di sepakati bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di tanyakan lagi, Terutama di dalam bidang Hukum.
Seharusnya Hal – Hal yang seperti ini, Siapapun orang mengerti serta paham Aturan – Aturan yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak sedikit orang yang acuh dan tidak perduli seolah – olah tidak mempermasalahkan kekliruan yang terjadi di Negaranya, Dan yang paling memprihatinkan seolah – olah masyarakat membiarkan dan bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut dapat dibenarkan dan dilihat dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam Negara tercinta ini. Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar Masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi.

1.2  Rumusan Masalah

1.      Apa yang menjadi identitas nasional Indonesia?
2.      Apa masalah identitas nasional Indonesia?
3.      Apa solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah identitas nasional?

1.3  Tujuan

Berdasarkan kasus yang sedang dibahas dalam makalah ini, penulis merumuskan tujuan sebagai berikut:
·         Mengetahui sejarah yang terkandung di dalam Identitas Nasional Indonesia.
·         Mengetahui segala sesuatu yang ada di dalam Identitas Nasional seperti Filsafat Pancasila dan sejarah pembentukan Nasional isme.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional berasal dari kata ”national identity” yang dapat di artikan sebagai ”kepribadian internasional” atau ”jatidiri nasional”. Identitas Nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Identitas bangsa indonesia akan berbeda dengan identitas bangsa Australia, bangsa Amerika dan bangsa lainnya. Identitas nasional itu terbentuk karena bangsa indonesia mempunyai pengalaman bersama, sejarah yang yang sama, dan penderitaan yang sama dan juga terbentuk melalui adanyta saling kerjasama antara kelompok yang satu denga kelompok yang lain. Meskipun memiliki banyak perbedaan, namun keingina kuat diantara mereka untuk saling merekatkan kelompoknya dengan kelompok lain dapat juga membentuk identitas
Istilah “Identitas Nasional” secara terminologis adalah suatu cirri yang di miliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian identitas sendiri-sendirisesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistem hukum/perundang-undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.

Identitas Nasional memiliki beberapa unsur yaitu:
a.       SukuBangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain Bangsa Indonesia, Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang sudah ada sejak lahir, yang sama coraknya dengan golongan, umur dan jenis kelamin.
b.      Agama
Bangsa indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama yang berkembang di indonesia antara lain Islam, Kristen, Katholik, Budha, Kong hu cu, Agama kong hu cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi indonesia namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi dihapuskan.
c.       Kebudayaan
Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisikan perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yan dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kekuatan dan benda-benda kebudayaan.
d.      Bahasa
Bahasa merupakan unsur komunikasi yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.


Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa dan Negara
1.      Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa :
·         Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
·         Berada dalam suatu wilayah tertentu.
·         Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
·         Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita.
·         Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.

2.      Unsur-unsur terbentuknya negara dibedakan menjadi dua, yaitu :
Ø  Unsur konstitutif ( keberadaannya mutlak harus ada ), terdiri atas :
ü  Rakyat
ü  Wilayah
ü  Pemerintahan yang berdaulat
Ø  Unsur deklaratif ( bersifat formalitas karena diperlukan dalam rangka memenuhi unsur tata aturan pergaulan internasional ), yaitu Pengakuan dari negara lain, yang terdiri dari :
ü  Pengakuan De Facto, yaitu pengakuan menurut kenyataan yang ada (sesuai dengan fakta). Misalnya, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia menyatakan kemerdekaannya.
ü  Pengakuan De Jure, yaitu pengakuan secara resmi menurut hukum. Misalnya, Indonesia diakui secara resmi oleh Mesir pada tanggal 10 Juni 1947.


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
               Identitas nasional adalah ciri atau sifat khas suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas nasional dapat didefinisikan sebagai ‘manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.
               Sumber-sumber pembentuk budaya yang menjadi identitas nasional. Dalam kategori ini termasuk sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa, ditambah dengan hal yang bersifat fisik seperti letak dan kondisi geografi.
               Identitas nasional terbentuk secara evolusioner, identitas nasional terbentuk dari akumulasi identitas perseorangan. Namun, identitas nasional bukanlah sesuatu yang telah melekat pada kelahiran.
           
DAFTAR PUSTAKA

https://hendrabegundal.wordpress.com/2012/09/26/identitas-nasional-ppkn/

Nama : Anggie rahayu 
Nim : 15101001
Management 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar