Pendahuluan :
Dalam kesempatan
ini saya akan membahas tentang Identitas Nasiona. Identitas Nasional secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan
pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta
karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas
nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka Identitas Nasional suatu Bangsa
tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer
disebut dengan kepribadian suatu bangsa. Bangsa pada hakikatnya adalah
sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses
sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk
bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu
kesatuan nasional.
Pengertian
Identitas :
Ada 2 pengertian dalam kata “Identitas”.
Yang pertama kata “identitas” berasal
dari kata inggris yaitu “identity” yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau
jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan
orang lain, contohnya bendera bahkan lagu kebangsaan setiap negara berbeda dengan negara lain. Sedangkan dalam
terminologi antropologi kata “identitas” diartikan sebagai sifat khas yang
menerangkan dan sesuai dengan kasadaran diri sendiri, golongan, kelompok,
komunitas atau negara lain.
Nasional
:
Nasional bersifat kebangsaan atau
berkenaan, berasal dari bangsa sendiri untuk meliputi suatu bangsabaik fisik
seperti budaya, agama dan bahsa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita
dan tujuan.
Secara
keseluruhan Identitas nasional adalah:
Identitas Nasional merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu
bangsa dengan ciri-ciri khasnya dan dengan ciri khas tersebutlah suatu bangsa
akan berbeda dengan bangsa lain, dari
ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan
nasional dengan acuan pancasila dan “Bhineka Tunggal Ika” sebagai dasar dan
arah perkembangannya
Unsur-unsur
Identitas Nasional :
Identitas
Nasional merujuk pada suatu bangsa yang majemuk, kemajemukan itu merupakan
gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa,agama,kebudayaan
dan bahasa
1.
Suku
Bangsa : Golongan social yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak
lahir),. Di Indonesia terdapat banyak sekali suu bangsa atau kelompok etnis
dengan tidak kurang 300 bahasa.
2.
Agama
: Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis, karena di Indonesia
terdapat beberapa agama. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara
diantaranya adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu.
3.
Kebudayaan
: pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan
digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan
dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.
Bahasa
: Merupakan unsur pendukung Identitas Nasional. Bahasa dipahami sebagai sistem
pelambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi dan komunikasi antar manusia
atau antar negara satu dengan yang lainnya .
Penutup :
Demikian pembahasaan saya kali ini mengenai
Identitas Nasional, kurang dan lebihnya harap dimaklumi. Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatu.
Nama : Megawati Sekar Sari
Nim : 15101007
Management
Tidak ada komentar:
Posting Komentar