PENGENALAN IDENTITAS
NASIONAL INDONESIA
I.PENDAHULUAN
Puji
dan Syukur saya panjatkan ke Hadirat Allah swt, karena berkat limpahan
Rahmat dan Karunia-nya sehingga saya dapat menyusun artikel ini dengan baik, serta tepat pada waktunya. Dalam artikel ini kami akan membahas mengenai “IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA”.Oleh karena itu, saya sebagai penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua sumber yang telah memberikan informasi dalam penyusunan artikel ini.Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada artikel ini.Oleh karena itu penulis mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik .Akhir kata semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Rahmat dan Karunia-nya sehingga saya dapat menyusun artikel ini dengan baik, serta tepat pada waktunya. Dalam artikel ini kami akan membahas mengenai “IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA”.Oleh karena itu, saya sebagai penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua sumber yang telah memberikan informasi dalam penyusunan artikel ini.Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada artikel ini.Oleh karena itu penulis mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik .Akhir kata semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
II.PEMBAHASAN
A.
Pengertian Identitas Nasional
·
Kata “identitas” berasal dari kata identity
yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada
seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
·
Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat
khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya,
agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan.
·
Jadi, “Identitas nasional” adalah
identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan
secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Sedangkan menurut, Menurut
Koenta Wibisono (2005) pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh
dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang
khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”.
Secara umum terdapat beberapa unsurr- unsur identitas itu secara
normatif berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat istiadat, dan letak geogafis,.
Beberapa dimenci dalam
identitas nasional antara lain :
1. Pola
prilaku, adalah gambaran pola prilaku yang terwujud dalam kehidupan
sehari-hari, misanya, adat istiadat.
2. Lambang-lambang,
adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. Misanya;
bendaera,bahasa dan lagu kebangsaan.
3. Alat-alat
perlengkapan, adalah sejumlah perangakat atau alat-alat perlengkapan yang
digunakan untuk mencapai tujuan yang serupa bangunan, peralatan dan teknologi;
misanya bangunan candi, mesjid dan lain-lain.
4. Tujuan
yang ingin dicapai, identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat
dinamis dan tidak berati tetap seperti, budaya unggul,prestasi dalam bidang
tertentu sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah Negara, tujuan
bersama Indonesia telah tertuang dalam UUD 45, yakni kecerdasan dan
kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah ia dikenal sebagai sebuah bangsa
yang majemuk. Kemajemukan indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah,
kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa.
B.
UNSUR-UNSUR PEMBENTUKAN IDENTITAS
NASIONAL
1)
Sejarah
Menurut catatan
sejarah, sebelum menjadi sebuah identitas Negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia
pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, majapahit
dan striwijaya.Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut
banyak kalangan telah menjadi cirri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang
kemudian menjadi salah satu unsur pembentukan nasional Indonesia.
2)
Kebudayaan
Aspek yang meliputi
unsur pembentukan identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu : akal
budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia, misalnya sikap
ramah dan santun bangsa Indonesia. Unsur peradaban misalnya;tercermin dari
keberadaban dasar Negara pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama
Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa maritim.
3)
Suku bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun
demikian, lebih dari sekadar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut,
tradisi bangsa Indonesia untuk lebih hidup bersama dalam kemajemukan
merupakan hal lain yang harus dikembangjkan dan dibudayakan.
4)
Agama
Keanekaragaman agama
merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Dengan kata lain,
keanekaragaman agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh
konstitusi Negara, tetapi juga rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus
tetap disyukuri bangsa Indonesia. Pada posisi yang lain,sikap kalangan muslim
telah berakibat pada pembentukan karakter keislaman yang khas
diindonesia, yang berbeda dengan kebanyakan Negara muslim yang lainya
karakter islam Indonesia yang tidak monolitik merupakan unsur lain yang membedakan
islan Indonesia dengan islam dinegara lainya di dunia.
5)
Bahasa
Bahasa adalah salah
satu atribut identitas Nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan
bahasa daerah, kedudukan bahasa indonessia (yang digunakan bangsa melayu) sebagai
bahasa penghubung sebagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan nusantara
member nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia. Peristiwa sumpah pemuda pada tahun 1928,
yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bahasa
indopnesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas
nasional Indonesia.
C.
Bentuk Identitas Nasional
Beberapa bentuk identitas nasional, adalah sebagai warga
bangsa.
1) Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu bahasa
Indonesia. Bahasa yang berasal dari bahasa melayu .bahasa Indonesia merupakan
bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional Indonesia.
2) Bendera Negara yaitu sang merah putih.Warna merah
berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih sudah dikenal pada
masa kerajan di Indonesia yang kemudian diangkat sebagi bendera Negara.
Bendera warna merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus
1945, namun telah ditujukkan pada peristiwa sumpah pemuda.
3) Lagu kebangsaan, yaitu lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan yang ada pada tanggal
28 Oktober 1928 dinyayikan pertama kali sebagai lagu kebangsaan negara.
4) Lambang Negara yaitu Garuda pancasila,burung yang
dilambangkan burung khas lambang Negara.
5) Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika ,Tunggal Ika
artinya berbeda-beda tetapi satu jua. Menujukkan kenyataan bahwa bangsa kita
heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadikan satu bangsa yaitu bangsa
Indonesia.
6) Dasar falsafah Negara yaitu yang berisi 5 nilai dasar
yang dijadikan sebagai dasar filsafah dan idiologi dari Negara Indonesia.Konstitusi
( Hukum Dasar) negara yaitu UUD.
7) Bentuk Negara Kesatuan Repoblik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat, bentuk Negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk
pemerintah adalah republik. Sistim politik yang digunakan adalah sistim
demokrasi(kedaulatan rakyat).Konsepsi wawasan nusantara,mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuaaan bangsa.
8) Kebudayaaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan
nasional sebagai kebudayaan dari kelompok-kelompok bangsa di Indonesia
yang memiliki citra rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat
luas merupakan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional pada dasarnya adalah
puncak dari kebudayaan daerah.
Tumbuh dan sepakat beberapa identitas nasional
Indonesia itu sesungguhnya telah diawali dengan adanya kesadaran politik bangsa
Indonesia, sebelum bernegara. Kesadaran politik adalah tumbuhnya semangat nasionalisme
(semangat kebangsaan) sebagai gerakan menentang kejajahan dan mewujudkan Negara
Indonesia.
III.PENUTUP
Pada dasarnya hakikat, sebagai warga Negara yang baik
seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan yang terkandung di dalam
Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri
suatu Bangsa dan Negara, Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah
ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri
suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di pertanyakan lagi, dan yang terutama
di dalam bidang Hukum.
Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting
untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar kita
sebagai pemuda pemudi maupun masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah
dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini
lebih baik lagi dari yang sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri
sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala
kekeliruan yang terjadi.
Nama : Dewi Annisa Sari
NIM :15101019
Prodi : Manajemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar