Jumat, 09 Oktober 2015

DEWI ANNISA SARI

PENGENALAN IDENTITAS NASIONAL INDONESIA

I.PENDAHULUAN
            Puji dan Syukur saya panjatkan ke Hadirat Allah swt, karena berkat limpahan
Rahmat dan Karunia-nya sehingga saya dapat menyusun artikel ini dengan baik, serta tepat pada waktunya. Dalam artikel ini kami akan membahas mengenai “IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA”.Oleh karena itu, saya sebagai penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua sumber yang telah memberikan informasi dalam penyusunan artikel ini.Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada artikel ini.Oleh karena itu penulis mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik .Akhir kata semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
II.PEMBAHASAN
A.    Pengertian Identitas Nasional
·         Kata “identitas” berasal dari kata identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
·         Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan.
·         Jadi, “Identitas nasional” adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Sedangkan menurut, Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”.
 Secara umum terdapat beberapa unsurr- unsur identitas itu secara normatif berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat istiadat, dan letak geogafis,.
Beberapa  dimenci dalam identitas nasional antara lain :
1.      Pola prilaku, adalah gambaran pola prilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, misanya, adat istiadat.
2.      Lambang-lambang, adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. Misanya; bendaera,bahasa dan lagu kebangsaan.
3.      Alat-alat perlengkapan, adalah sejumlah perangakat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang serupa bangunan, peralatan dan teknologi; misanya bangunan candi, mesjid dan lain-lain.
4.      Tujuan yang  ingin dicapai, identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak berati tetap seperti, budaya unggul,prestasi dalam bidang tertentu sebagai sebuah  bangsa yang mendiami sebuah Negara, tujuan bersama Indonesia telah tertuang dalam UUD 45, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
          Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah ia dikenal sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa.
B.     UNSUR-UNSUR PEMBENTUKAN IDENTITAS NASIONAL
1)      Sejarah
          Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah identitas Negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, majapahit dan striwijaya.Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi cirri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentukan nasional Indonesia.
2)      Kebudayaan
          Aspek yang meliputi unsur pembentukan identitas nasional meliputi tiga unsur  yaitu : akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia, misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia. Unsur peradaban misalnya;tercermin dari keberadaban dasar Negara pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa maritim.
3)      Suku bangsa
          Kemajemukan   merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekadar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk lebih hidup bersama dalam kemajemukan merupakan  hal lain yang harus dikembangjkan dan dibudayakan.
4)      Agama
          Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Dengan kata lain, keanekaragaman agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi  juga rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap disyukuri bangsa Indonesia. Pada posisi yang lain,sikap kalangan muslim telah berakibat pada pembentukan karakter keislaman  yang khas diindonesia, yang berbeda  dengan kebanyakan Negara muslim yang lainya karakter islam Indonesia yang tidak monolitik merupakan unsur lain yang membedakan islan Indonesia dengan islam dinegara lainya di dunia.
5)       Bahasa
          Bahasa adalah salah satu atribut identitas Nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa indonessia (yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung sebagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan nusantara member nilai identitas  tersendiri bagi bangsa Indonesia.  Peristiwa sumpah pemuda pada tahun  1928, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa  persatuan bahasa indopnesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional Indonesia.
C.    Bentuk Identitas Nasional
   Beberapa bentuk identitas nasional,  adalah sebagai warga bangsa.
1)      Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Bahasa yang berasal dari bahasa melayu .bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional Indonesia.
2)      Bendera Negara yaitu sang merah putih.Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih sudah dikenal pada masa kerajan di Indonesia yang kemudian  diangkat sebagi bendera Negara. Bendera warna merah putih  dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945, namun telah ditujukkan pada peristiwa sumpah pemuda.
3)      Lagu kebangsaan, yaitu lagu Indonesia Raya  sebagai lagu kebangsaan yang ada pada tanggal 28 Oktober 1928 dinyayikan pertama kali sebagai lagu kebangsaan negara.
4)      Lambang Negara yaitu Garuda pancasila,burung yang dilambangkan burung khas lambang Negara.
5)      Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika ,Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi satu jua. Menujukkan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadikan satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
6)      Dasar falsafah Negara yaitu yang berisi 5 nilai dasar yang dijadikan sebagai dasar  filsafah dan idiologi dari Negara Indonesia.Konstitusi ( Hukum Dasar) negara yaitu UUD.
7)      Bentuk Negara  Kesatuan Repoblik  Indonesia yang berkedaulatan rakyat, bentuk Negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah republik. Sistim politik yang digunakan adalah sistim demokrasi(kedaulatan rakyat).Konsepsi wawasan nusantara,mengenai  diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuaaan bangsa.
8)      Kebudayaaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional sebagai kebudayaan dari kelompok-kelompok bangsa di Indonesia  yang memiliki citra rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional pada dasarnya adalah puncak dari kebudayaan daerah.
Tumbuh dan sepakat beberapa identitas nasional Indonesia itu sesungguhnya telah diawali dengan adanya kesadaran politik bangsa Indonesia, sebelum bernegara. Kesadaran politik adalah tumbuhnya semangat nasionalisme (semangat kebangsaan) sebagai gerakan menentang kejajahan dan mewujudkan Negara Indonesia.

III.PENUTUP
Pada dasarnya hakikat, sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan yang terkandung di dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di pertanyakan lagi, dan yang terutama di dalam bidang Hukum. Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar kita sebagai pemuda pemudi maupun masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari yang sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi.
















Nama               : Dewi Annisa Sari
NIM                :15101019
Prodi               : Manajemen



Tidak ada komentar:

Posting Komentar