Nama : Firda Savira
NIM :
15101226
Program Studi : Manajemen
PENDAHULUAN
Indonesia merupakan
satu entitas bangsa yang terdiri dari kesatuan budaya yang kompleks. Rentangan
abad lamanya keragaman suku dan tradisi tumbuh subur dan menjadi kekayaan
tersendiri bagi bangsa ini. Tak kurang dari 360 bahasa dan ratusan budaya
memenuhi khazanah budaya IndonesiaHal ini merupakan satu bukti nyata bahwa
bangsa ini mempunyai daya kreasi dan nilai-nilai kehidupan yang tinggi.
Menggali kembali catatan historis negeri ini, saat semangat persatuan mulai
muncul. Identitas nasional suatu negara dapat berupa simbol-simbol seperti:
Bendera, lagu kebangsaan, lambang negara, bahasa dan lain-lain. Selain
simbol-simbol suatu negara hal yang juga berlaku pada kategori identitas
nasional adalah keragaman etnis, budaya dan agama. Identitas tersebut dapat
membuat suatu negara dikenal oleh negara lain dan dapat menjadi pembeda antara
negara satu dengan negara yang lain. Namun disadari atau tidak, pada masyarakat
modern telah terjadi degradasi dalam identitas nasional suatu bangsa. Dalam
artian, karena efek dari globalisasi, secara disadari atau tidak, identitas
nasional telah terkikis oleh budaya luar yang sering bertentangan dengan
nilai-nilai yang dimiliki oleh suatu Negara.
PEMBAHASAN
1. Makna
Identitas Nasional
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity
yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang
melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam
terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan
sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri,
komunitas sendiri, atau negara sendiri. Bila dilihat dalam konteks Indonesia
maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang
tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang
"dihimpun" dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional
dengan acuan Pancasila dan roh "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai dasar
dan arah pengembangannya. dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita
sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah
Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti
luas. Misalnya, dalam nilai-nilai etik dan moral.
2. Keterkaitan
Globalisasi dengan Identitas Nasional
Globalisasi diartikan
sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan
dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi
informasi sehingga interaksi manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah dunia
tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya
bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah
datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Di era globalisasi, pergaulan
antarbangsa semakin ketat. Batas antarnegara hampir tidak ada artinya, batas
wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antarbangsa yang
semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling
mempengaruhi di antara budaya masing-masingUntuk membendung arus globalisasi
yang sangat deras tersebut, harus diupayakan suatu kondisi (konsepsi) agar
ketahanan nasional dapat terjaga, yaitu dengan cara membangun sebuah konsep
nasionalisme kebangsaan yang mengarah kepada konsep Identitas Nasional. Dengan
adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan
negara yang lain menjadi semakin tinggi
3. Hakikat Identitas Nasional Negara Republik Indonesia
Hakikat
identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa
dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai
penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta U UD
kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi,
bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normative diterapkan
di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Krisis
multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat menyadarkan kita bahwa
pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita
telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh
para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta
penjelasannya, yaitu : “Pemerintah
memajukan Kebudayan Nasional Indonesia” yang
diberi penjelasan : “Kebudayan
bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia
seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di
daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha
kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan
tidak menolak bahan- bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat
memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi
derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”. Kemudian
dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32:
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
KESIMPULAN
Upaya untuk mempertahankan Identitas nasional dapat ditempuh dengan cara
mengetahui kebudayaan di Indonesia. Dengan adanya pengetahuan budaya Indonesia, kita dapat menyaring
budaya–budaya asing yang masuk ke dalam negara Indonesia, sehingga tidak timbul
perpecahan antar daerah karena budaya yang ada. Selain itu, sikap dan perilaku
kita juga dapat mencerminkan bahwa kita sedang mempertahankan keutuhan NKRI
ini. Salah satunya dengan cara mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila bukan hanya sekedar memahami saja.
DAFTAR PUSAKA
http://juliater-n.blogspot.co.id/2012/04/krisis-identitas-nasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar