Minggu, 11 Oktober 2015

KRISIS IDENTITAS NASIONAL

Nama                           : Firda Savira
NIM                            : 15101226
Program Studi             : Manajemen

PENDAHULUAN

Indonesia merupakan satu entitas bangsa yang terdiri dari kesatuan budaya yang kompleks. Rentangan abad lamanya keragaman suku dan tradisi tumbuh subur dan menjadi kekayaan tersendiri bagi bangsa ini. Tak kurang dari 360 bahasa dan ratusan budaya memenuhi khazanah budaya IndonesiaHal ini merupakan satu bukti nyata bahwa bangsa ini mempunyai daya kreasi dan nilai-nilai kehidupan yang tinggi. Menggali kembali catatan historis negeri ini, saat semangat persatuan mulai muncul. Identitas nasional suatu negara dapat berupa simbol-simbol seperti: Bendera, lagu kebangsaan, lambang negara, bahasa dan lain-lain. Selain simbol-simbol suatu negara hal yang juga berlaku pada kategori identitas nasional adalah keragaman etnis, budaya dan agama. Identitas tersebut dapat membuat suatu negara dikenal oleh negara lain dan dapat menjadi pembeda antara negara satu dengan negara yang lain. Namun disadari atau tidak, pada masyarakat modern telah terjadi degradasi dalam identitas nasional suatu bangsa. Dalam artian, karena efek dari globalisasi, secara disadari atau tidak, identitas nasional telah terkikis oleh budaya luar yang sering bertentangan dengan nilai-nilai yang dimiliki oleh suatu Negara.

PEMBAHASAN

1.      Makna Identitas Nasional
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang "dihimpun" dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai dasar dan arah pengembangannya. dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti luas. Misalnya, dalam nilai-nilai etik dan moral.
2.      Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Di era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin ketat. Batas antarnegara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masingUntuk membendung arus globalisasi yang sangat deras tersebut, harus diupayakan suatu kondisi (konsepsi) agar ketahanan nasional dapat terjaga, yaitu dengan cara membangun sebuah konsep nasionalisme kebangsaan yang mengarah kepada konsep Identitas Nasional. Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan negara yang lain menjadi semakin tinggi
3.       Hakikat Identitas Nasional Negara Republik Indonesia
Hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta U UD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat menyadarkan kita bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia” yang diberi penjelasan : “Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan- bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”. Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32:
1.  Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya. 
2.  Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

KESIMPULAN
Upaya untuk mempertahankan Identitas nasional  dapat ditempuh dengan cara mengetahui kebudayaan di Indonesia. Dengan adanya pengetahuan  budaya Indonesia, kita dapat menyaring budaya–budaya asing yang masuk ke dalam negara Indonesia, sehingga tidak timbul perpecahan antar daerah karena budaya yang ada. Selain itu, sikap dan perilaku kita juga dapat mencerminkan bahwa kita sedang mempertahankan keutuhan NKRI ini. Salah satunya dengan cara mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila bukan hanya sekedar memahami saja.

DAFTAR PUSAKA

http://juliater-n.blogspot.co.id/2012/04/krisis-identitas-nasional.html





Tidak ada komentar:

Posting Komentar