PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Republik
Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, terletak
di garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta
antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Karena letaknya yang berada di
antara dua benua, dan dua samudra, ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan
Antara). Terdiri dari 17.508 pulau, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar
di dunia. Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006, Indonesia
adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia.[1]
Indonesia
berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau
Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah
Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan
Nikobar di India. Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai
suku, bahasa dan agama yang berbeda. Semboyan nasional Indonesia, “Bhinneka
tunggal ika” (“Berbeda-beda tetapi tetap satu”), berarti keberagaman yang membentuk
negara. Hal ini menunjukkan adanya masyarakat Indonesia yang majemuk dan
hiterogen, didalamnya terdiri dari berbagai ras suku bangsa, bahasa, warna
kulit, agama dan adat istiadat yang berbeda. Dari berbagai perbedaan tersebut
sehingga dalam masyarakat Indonesia rawan dengan adanya konflik antara daerah
yang satu dengan daerah yang lain.
Oleh
karena itu perlu adanya suatu strategi untuk menjaga persatuan dan kesatuan
masyarakat Indonesia. Dalam perkembangannya strategi tersebut tidak hanya untuk
menanggulangi masalah konflik antar daerah di Indonesia tetapi juga untuk
menghadapi segala gangguan yang datang dari luar Indonesia yang mengancam
keutuhan Negara Kesatuan Rebublik Indonesia. Strategi tersebut dalam masyarakat
Indonesia dikenal dengan istilah geostrategi.
Geostrategi
diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia, geostrategi diartikan sebagai
metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam
Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin
pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.
Mengingat
geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan
sebagainy sehingga Geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk
rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam
pembangunan nasional.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas rumusan masalah yang dimunculkan oleh pemateri ialah
sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan geostrategi dan
konsep astagatra?
2. Bagaimana strategi Indonesia dalam usaha
mencapai perdamaian dunia?
1.3 Tujuan
Berdasarkan
latar belakang dan rumusan masalah di atas maka tujuan yang ingin dicapai oleh
penulis ialah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan
geostrategi dan konsep astagatra
2. Untuk mengetahui strategi Indonesia dalam
usaha mencapai perdamaian dunia
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Geostrategi dan Konsep Astagatra
Strategi
diartikan suatu upaya memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan
kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi
lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan
pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
Geostrategi
merupakan upaya untuk mencapai tujuan atau sasaran ditetapkan sesuai dengan
keinginan politik. Karena strategi sendiri merupakan upaya pelaksanaan, maka
strategi pada hakekatnya merupakan suatu seni yang implementasinya didasari
oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman. Strategi juga merupakan ilmu yang
langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Seni dan
ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki
dalam suatu rencana dan tindakan.[2]
Geostrategi
untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari
berbagai aspek antara lain : aspek geografi, aspek demografi, ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
Geostrategi
Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian
banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan
mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu tampak jelas pada tahun
1998 dimana timur-timur lepas dari Negara kesatuan Rebublik Indonesia. Tidak
hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana
tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah
menjadi bahan tertawaan di forum internasional.
Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional,
yang sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran
berharga.
Pada
perkembangannya geostrategi indonesia bagi menjadi empat periode yaitu yang
pertama tahun 1962-an geopolitik indonesia disebut SESKOAD. Hal ini ditujukan
terhadap adanya kekhawatiran mengenai komunis, yang kedua Tahun 1965 (Tanas)
menyatakan bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi
untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, pengembangan kekuatan nsional
untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik
bersifat internal maupun eksternal. Yang ketiga Tahun 1972 juga dikenal dengan
istilah Tanas tetapi dengan pendekatan
keamanan dan kesejahteraan guna menjaga identitas kelangsungan serta integritas
nasional sehingga dan tujuan nasional dapat tercapai. Yang keempat Tahun 1978
disebutkan bahwa geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan
ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pemmbangunan
nasional.
Ketahanan
nasional merupakan kondisi dinamis yang harus diwujudkan oleh suatu Negara dan
harus dibina secara dini terus menerus dan sinergi dengan aspek-aspek kehidupan
bangsa lain. Pemikiran konseptual tentang ketahanan nasional inididasarkan atas
konsep geostrategi yang merupakan konsep yang dirancang dan dirumuskan dengan
memperhatikan kondisi bangsa dan kondisi stelasi geografi Indonesia yang
disebut dengan konsep ketahanan nasional.
Konsepsi
ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi di dalam pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang mencangkup segenap kehidupan
bangsa yang dinamakan ASTAGATRA yang meliputi aspek Alamiah (TRIGATRA), dan
aspek Sosial (PANCAGATRA).
Yang
dimaksud dengan aspek alamiah (trigatra) yaitu :
a. posisi dan lokasi geografi negara
posisi
dan lokasi Negara kesatuan republik Indonesia memberikan gambaran tentang
bentuk kedalam (menampakkan corak wujud dan tata susunan tertentu), dan bentuk
keluar (situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan timbale balik antara
Negara dan lingkungan) dari Negara kita. Posisi dan lokasi ini merupakan wadah
bagi bangsa yang mendiaminya serta saling mempengaruhi satu sama lain, dan
dengan batas nasional tertentu membedakan Negara Indonesia dengan bangsa lain.
Negara
Indonesia merupakan Negara kepulauan yang dikelilingi oleh lautan. Posisi dan
lokasi Negara Indonesia berada dalam posisi silang di jalan silang dunia yaitu
antara benua asia dan benua Australia serta samudra pasifik dan samudra hindia.
Kondisi yang demikian tidak hanya bersifat fisik tetapi juga terbuka terhadap
segala pengaruh dan aliran sosial.
b. keadaan dan kekayaan alam
sebagai
makhluk tuhan, untuk hidup berkembang biak dan mempertahankan diri, mereka
memanfaatkan alam dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Tentu dalam
pemanfaatan itu harus seimbang dan seirama dengan perkembangan penduduk.
Kekayaan
alam terbagai menjadi tiga golongan yaitu hewani (fauna), nabati (flora) dan
mineral (ada yang dapat diperbaharui dan ada yang tidak dapat diperbaharui).
Kekayaan alam di atas terbagi menjadi tiga lingkungan yaitu di atmosfir, di
permukaan bumi dan di dalam bumi. Setiap bangsa wajib mengelola sumber daya
alam untuk kepentingan kesejahteraan maupun keamanan. Hal tersebut menjadi
penting untuk menjaga agar tidak terjadi ketimpangan antara perkembangan
potensi alam dengan jumlah penduduk, baik secara nasional maupun di dalam
konteks dunia (global). Karena hal tersebut dapat membahayakan ketahanan
nasional.
c. keadaan dan kemampuan penduduk
Penduduk
merupakan manusia yang tinggal di suatu tempat atau wilayah. Yang termasuk di
dalam masalah penduduk antara lain : jumlah penduduk, komposisi penduduk, dan
distribusi penduduk. Masalah penduduk ini pada umumnya dikaitkan dengan
pencapaian tingkat kemakmuran (kesejahteraan dan keamanannya). Ada faktor
positif dan negatif dari keadaan dan kemampuan penduduk yang langsung atau
tidak langsung akan mempengaruhi ketahanan nasional.
Sedangkan
aspek sosial (pancagatra) meliputi :
a. Ideologi
Suatu
bangsa memerlukan landasan falsafah bagi kelangsungan hidupnya yang sekaligus
berfungsi sebgai dasar dan cita-cita nasional yang hendak dicapai. Bangsa
Indonesia memiliki falsafah Negara yang kita kenal dengan pancasila yang lahir
dari nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Makin
tinggi kesadaran dan ketaatan suatu bangsa mengamalkan ideologi negaranya, maka
semakin tinggi pula tingkat ketahanan nasional dibidang ideologinya.
b. Politik
Masalah
politik yang kita maksudkan di sini dalam konteksnya dengan Negara. Pusat
kekuasaan suatu Negara berada pada pemerintahannya, maka perjuangan memperoleh
kekuatan berubah menjadi perjuangan mengurusi pemerintah.
Jika
dianaligikan dengan ketahanan nasional, maka ketahanan nasional dibidang
politik berarti suatu kondisi dinamik suatu bangsa, yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan
baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup politik bangsa dan Negara.
Bagi
Negara berkembang seperti Indonesia, maka bidang politikmasih banyak masalah
yang harus dihadapi. Kesadaran nasional yang masih perlu ditingkatkan, kwalitas
pertisipasi rakyat yang masih belum bersifat nasional, serta dibutuhkan
inisiatif pemerintah yang memadai, agar terjadi keseimbangan dan keserasian.
Maka tingkat ketahanan politik dapat diukur dengan kemampuan suatu sistem
politik dalam menghadapi dan menanggulangi problemnya.
c. Ekonomi
Ketahanan
nasional dibidang ekonomi merupaka suatu kondisi dinamik suatu bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional didalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang membahayakan kehidupan ekonomi bangsa dan Negara.
Oleh
karena itu untuk ketahanan nasional dibidang ekonomi ini diperlukan pembinaan
ekonomi yang pada dasarnya adalah menentukan kebijaksanaan ekonomi dan
pembinaan faktor produksi serta pengolahannya di dalam produksi dan distribusi
serta pengelolaanya di dalam distribusi barang dan jasa, baik di dalam negeri
maupun didalam hubungannya dengan luar negeri.
d. Sosial budaya
Faktor
yang mempengaruhi ketahanan nasioanl dibidang sosial budaya adalah tradisi.
Tradisi bangsa adalah seluruh kepercayaan, anggapan dan tingkah laku yang
terlembagakan yang diwariskan dan diteruskan dari generasi kegenerasi serta
memberikan suatu bengsa sistem nilai dan sistem norma untuk menjawab tantangan
setiap tahap perkembangan sosial. Tradisi berisfat dinamis dapat membantu
ketahanan nasional, tetapi tradisionalisme yang sikap atau pandangan memuji
secara berlebihan masa kehendaknya dapat kita tinggalkan.
e. Militer HANKAM
Pertahanan
kemanan adalah daya upaya rakyat dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan
merupakan salah satu fungsi utama pemerintah Negara dalam menegakkan ketahanan
nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan Negara, serta kemampuan
perjuangannya dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan
seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional
secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Ketahanan
nasioanal dibidang HANKAM merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang
berisi kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan
pertahanan dan keamanan bangsa dan Negara.
Upaya Indonesia dalam Mencapai Perdamaian
Dunia:
Sejak
dahulu Indonesia selalu aktif dalam upaya mencapai suatu perdamaian dunia,
geostrategi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia terbentuk dalam sistem
poltik luar negeri yang diterapkan di Indonesia. Dasar hukum pelaksanaan
politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan
“bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan
di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan
peri keadilan”. Pada alinea IV dinyatakan bahwa “dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial”.
Dari
dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan
atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945.
Selain dalam pembukaan terdapat juga dalam beberapa pasal contohnya pasal 11
ayat 1, 2,3 dan pasal 13 ayat 1,2,3.
Sebagaimana
telah diuraikan di atas bahwa rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV
Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar
negeri Republik Indonesia. Dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan
gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam
uraian ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif.
Menurut A.W Wijaya Bebas artinya tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh
suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara
adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat
mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan
menghormati kedaulatan negara lain.
Dalam
konteks pada masa sekarang pengertian bebas aktif seperti yang dijelaskan di
atas sudah tidak relevan lagi mengingat pada masa sekarang sudah tidak ada lagi
blok barat maupun blok timur. Namun system politik luar negeri tetap menganut
system politik luar negeri bebas aktif artinya apa bahwa Indonesia selalu mau
bekerja sama dengan Negara manapun serta Indonesia tetap aktif dalam usaha
mewujudkan perdamaian dunia.
Berbagai
usaha dilakukan oleh Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia antara
lain : Indonesia sebagai anggota OIC (Organization Islamic Conference) menjadi
pendorong bagi perdamaian di Timur Tengah khususnya mendukung Palestina sebagai
negara merdeka dari pendudukan zionisme Israel. Indonesia juga menjadi tuan
rumah dan pemrakarsa Konferensi Internasional Ulama sedunia pada bulan April
2007 di Bogor.
Disini
para ulama sedunia menyuarakan penghentian kekerasan di Irak, Lebanon dan
Palestina. Pertemuan itu mengeluarkan pernyataan agar Amerika Serikat tidak
menjadi pemecah-belah umat Islam di Timur Tengah yang ditenggarai para ulama
sebagai alasan tidak terselesaikannya perdamaian di dunia Arab. Indonesia juga
mempromosikan Islam yang moderat, toleran, solidaritas, serta meningkatan
dialog lintas budaya dan peradaban, karena pada saat ini masyarakat
internasional salah persepsi bahwa penyerangan yang dilakukan oleh segelintir
orang muslim terhadap kepentingan barat dalam bentuk teror dipahami sebagai
benturan antar peradaban, tapi melainkan terjadi karena ketidakadilan dan
ketimpangan sosial di dunia.
Peran
Indonesia dalam hal HAM yaitu, telah meratifikasi Konvenan Internasional tentang Hak ekonomi sosial dan budaya dan
Konvenan internasional tentang hak Sipil dan politik. Kemudian, kepercayaan
Internasional kepada Indonesia menjadikan Indonesia sebagai ketua Komisi HAM
tahun 2006 dan terpilih kembali menjadi Dewan HAM dalam periode satu tahun
2006-2007. tetapi sangat disayangkan karena Indonesia sendiri belum menegakkan
HAM secara tegas. Hal itu terkait dengan
belum terungkapnya kasus-kasus seperti, Tragedi Tanjung Priok, Talangsari,
kerusuhan Mei 1998, tragedi Semanggi dan kematian aktivis HAM (Munir).
Di
badan PBB Indonesia terpilih bersama Qatar dari kawasan Asia menjadi DK tidak
tetap di PBB, namun Indonesia tidak menunjukkan Independensinya dengan ikut
menyetujui sanksi terhadap Iran yang dituduh Amerika Serikat (AS)
mengoperasikan reaktor nuklir untuk membuat senjata nuklir yang dirasa AS akan
mengancam keamanan negerinya. Saya berpendapat Indonesia melakukan itu karena
mendapat tekanan dari AS dimana kepentingan nasional Indonesia banyak
bergantung kepada AS. Sebagai anggota PBB Indonesia juga telah banyak ikut
serta dalam Peace Keeping Operation salah satunya di Lebanon setelah
penyerangan Israel baru-baru ini. Dibidang pertahanan Indonesia telah menjajaki
kerjasama dalam bidang produksi senjata dengan India dalam pertemuan Komite
Bersama Kerja Sama Pertahanan RI-India di Jakarta, 12-14 Juni 2007, yang
diharapkan Indonesia mampu menciptakan alat utama sistem persenjataan secara
mandiri yang diperlukan dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman pihak luar.
Pembelian pesawat tempur dan kapal selam Rusia juga ditempuh agar tidak
tergantung dengan negara Barat khususnya Amerika Serikat
Semua
peran internasional Indonesia diatas merupakan poin penting untuk meningkatkan
kepercayaan kepada masyarakat internasional dalam ikut menyelesaikan masalah
internasional. Bila masyarakat internasional telah hormat dan segan kepada
Indonesia, diyakini pihak-pihak luar enggan mengusik Indonesia. Dengan modal
kepercayaan itulah Indonesia akan mempunyai nilai tawar yang tinggi untuk
mencapai kepentingan nasional dalam hubungannya dengan negara lain dan bangsa
Indonesia dapat menentukan nasibnya sendiri tanpa didikte pihak lain. Peran
Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia merupakan amanah dari pembukaan UUD
1945, yaitu ikut mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Geostrategi
di Indonesia diwujudkan dalam bentuk ketahanan nasional yang mampu menghadapi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan keutuhan
Negara kesatuan republic Indonesia. Seperti yang telah dijelaskan dalam bab
sebelumnya bahwa konsepsi ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi di dalam
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang mencangkup
segenap kehidupan bangsa yang dinamakan ASTAGATRA yang meliputi aspek alamiah
(TRIGATRA), dan aspek social (PANCAGATRA). Trigatra meliputi : posisi dan
lokasi geografi Negara, keadaan dan kekayaan alam, keadaan dan kemampuan
penduduk sedangkan pancagatra meliputi : Ideologi, Politik, Ekonomi, Social
Budaya, dan HANKAM. Hal tersebut ditujukan untuk menjaga keutuhan Negara
kesatuan republic Indonesia.
Selain
itu Indonesia juga ikut serta dalam upaya mencapai perdamaian dunia. Hal
tersebut sebagaiman tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Indonesia tahun 1945 alenia ke IV yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”. Pembukaan UUD 1945 tersebut menjadi
acuan dasar pelaksanan politik luar negeri indonesi yaitu politik luar negeri
bebas aktif, dimana Indonesia selalu ikut serta dalam usaha-usaha perdamaian
dunia seperti seperti pengiriman pasukan garuda ke timur tengah (jalur Gaza),
selain itu Indonesia juga aktif dalaml organisasi internasional yang bertujuan
menjaga ketertiban dan perdamaian dunia.
3.2
Saran
Berdasarkan
kesimpulan di atas maka saran yang dapat diberikan oleh pemateri ialah agar
pemerintah selalu berupaya menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dalam
masyarakat Indonesia serta meningkatkan sektor pertahanan Indonesia. Selain itu
masyarakat Indonesia harus sadar sepenuhnya bahwa kita semua harus selalu
memperkokoh nilai-nilai persatuan dan kesatuan agar Negara kesatuan republik
Indonesia ini tetap utuh.
SUMBER:
Wikipedia.2007.Geopolitic..Tersedia:
http://en.wikipedia.org/wiki/Geopolitic [28 Maret 2007].
http://geounesa.net/news/index.php?option=com_content&view=article&id=87:geostrategi-indonesia-dalam-kepentingan-teritorial&catid=54:geografi-politik&Itemid=96
[15 Desember 2010].
http://daniiskandarmanajemen.blogspot.com/2011/04/implementasi-wawasan-nusantara.html
Diposkan oleh daniiskandar_manajemen di 04:37 [3 April 2011 ]
http://www.indonesia.go.id/in/sekilas-indonesia/geografi-indonesia
Makarim,N.A.2004.Geopolitik.Tersedia:http://www.kompas.com/kompas cetak
/0412/ 28/utama [28 Maret 2007].
NAMA : NANDA AULIA PUTRI
NIM : 15101030
PRODI : MANEJEMEN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar