DINDA ASRIFIRA
15101021
MANAGEMENT
FILSAFAH PANCASILA
PENDAHULUAN
Sebagai dasar
negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang.
Merekahnya matahari bulan Juni 1945, 63 tahun yang lalu disambut dengan
lahirnya sebuah konsepsi kenengaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa
Indonesia, yaitu lahirnya Pancasila.
Sebagai
falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang
merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star
bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman
dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup
kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia
Indonesia sehari-hari, dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar
serta falsafah negara Republik Indonesia.
Pancasila telah
ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia, terkecuali bagi mereka yang
tidak Pancasilais. Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945
bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan
Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua,
Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dan
kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah
Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr
Mohammad Yamin, Prof Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa
Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di
negara ini, yaitu pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu
mengandung toleransi, dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang
toleransi.
Kedua,
Pancasila merupakan wadah yang cukup fleksibel, yang dapat mencakup faham-faham
positif yang dianut oleh bangsa Indonesia, dan faham lain yang positif tersebut
mempunyai keleluasaan yang cukup untuk memperkembangkan diri. Yang ketiga,
karena sila-sila dari Pancasila itu terdiri dari nilai-nilai dan norma-norma
yang positif sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan nilai serta
norma yang bertentangan, pasti akan ditolak oleh Pancasila, misalnya Atheisme
dan segala bentuk kekafiran tak beragama akan ditolak oleh bangsa Indonesia
yang bertuhan dan ber-agama.
Diktatorisme
juga ditolak, karena bangsa Indonesia berprikemanusiaan dan berusaha untuk
berbudi luhur. Kelonialisme juga ditolak oleh bangsa Indonesia yang cinta akan
kemerdekaan. Sebab yang keempat adalah, karena bangsa Indonesia yang sejati
sangat cinta kepada Pancasila, yakin bahwa Pancasila itu benar dan tidak
bertentangan dengan keyakinan serta agamanya.
Dengan demikian
bahwa falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia yang harus
diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia agar menghormati, menghargai,
menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan
khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara
Indonesia ini
.
ANALISIS MASALAH
Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila dikenal sebagai
filosofi Indonesia. Kenyataannya definisi filsafat dalam filsafat Pancasila
telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh beberapa filsuf Indonesia.
Pancasila dijadikan wacana sejak 1945. Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui
sesuai dengan “permintaan” rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari
waktu ke waktu.
Filsafat
Pancasila Asli
Pancasila merupakan konsep adaptif filsafat
Barat. Hal ini merujuk pidato Sukarno di BPUPKI dan banyak pendiri bangsa
merupakan alumni Universitas di Eropa, di mana filsafat barat merupakan salah
satu materi kuliah mereka. Pancasila terinspirasi konsep humanisme,
rasionalisme, universalisme, sosiodemokrasi, sosialisme Jerman, demokrasi
parlementer, dan nasionalisme.
Fungsi
Utama Filsafat Pancasila Bagi Bangsa Dan Negara Indonesia
Ø Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Ø Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Ø Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Ø Falsafah Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Indonesia
Demikianlah,
maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri merupakan :
A.
Dasar
negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum
yang berlaku di negara kita.Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat
mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka
ragam sifatnya.
B.
Jiwa
dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas
kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta
merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang
lain.
C.
Terdapat
kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat
universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi
kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang
menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
PENUTUP
Kesimpulan
Setelah
memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat penulis tarik kesimpulan
sebagai berikut:
1. Filsafat Pancasila adalah hasil
berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap,
dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai)
yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai
bagi bangsa Indonesia.
2. Fungsi utama filsafat Pancasila bagi
bangsa dan negara Indonesia yaitu:
a) Filasafat Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia
b) Pancasila sebagai dasar negara Republik
Indonesia
c) Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian
bangsa Indonesia
3. Falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah
negara Indonesia, hal tersebut dapat dibuktikan dengan ditemukannya dalam
beberapa dokumen historis dan di dalam perundang-undangan negara Indonesia
seperti di bawah ini :
terjadi ini
dapat diatasi dan lebih memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
Indonesia ini.
DAFTAR PUSTAKA
Koentjaraningrat. 1980. Manusia dan Kebudayaan
Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.
http://www.asmakmalaikat.com/go/artikel/filsafat/index.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar